China mengeluarkan peraturan yang melarang 2,3 juta tentaranya membuat situs web atau menulis blog dan menambah daftar larangan bangsa itu menyangkut internet. "Tentara tidak bisa
membuka blog di internet tidak peduli apakah dia tidak dalam kapasitas sebagai seorang tentara atau tidak," lapor kantor berita Xinhua mengutip Wan Long, seorang komisaris politik Tentara Pembebasan Rakyat (PLA). "Internet itu rumit dan kita harus waspada terhadap perangkap online," katanya, mengutip kekhawatiran pada "kerahasiaan militer”.
Aturan baru yang tercantum dalam revisi Peraturan Administrasi Internal PLA mulai berlaku pada 15 Juni, kata laporan itu. Peraturan itu melarang prajurit PLA yang merupakan tentara terbesar di dunia membuat homepage situs web atau blog. China mengoperasikan sistem sensor web besar-besaran, yang kadang-kadang dihubungkan dengan "Great Firewall" untuk memblok konten yang dianggap tidak dapat diterima, mulai dari pornografi hingga pendapat politik yang berbeda. Awal bulan ini, pemerintah dengan mengutip faktor keamanan mempertahankan haknya untuk menyensor internet, dan memperingatkan negara-negara lain untuk menghormati kebijakan dalam mengawasi online terbesar di dunia dengan populasi 400 juta pengguna.
Pada saat yang sama, pemerintah menegaskan "menjamin kebebasan berpendapat warga negara di internet, serta hak publik untuk tahu, untuk berpartisipasi, untuk didengar dan untuk mengawasi". Langkah terbaru itu muncul setelah pertarungan di publik dengan Google menyangkut kebebasan web pada awal tahun ini yang mendorong raksasa internet AS itu untuk menutup mesin pencarinya di China. Sensor dan serangan cyber memicu perang kata-kata dengan Amerika Serikat, pada saat hubungan sudah tidak baik, karena penjualan senjata AS ke Taiwan dan isu-isu perdagangan dan mata uang.[ito-modf.]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar