Minggu, 27 Juni 2010

Melindungi Anak di Era Digital

Maraknya kasus penculikan anak, pedofilia melalui internet dan peredaran konten porno yang sulit dibendung, membuat para orangtua khawatir membiarkan putra-putrinya mengakses internet. Namun cara yang bijak untuk mengatasi hal ini bukan dengan
melarang anak-anak mengakses internet, melainkan mencari cara lain untuk melindungi mereka dari bahaya internet. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Artist Merdeka Sirait.


"Teknologi tak bisa dihambat, tapi harus ada cara lain untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet. Salah satunya berawal dari keluarga. Arist juga memberikan kiat melindungi anak-anak dari bahaya internet di era digital. Kiat yang pertama, orang tua sebaiknya jangan menerapkan budaya larangan. "Ini harus diubah, orang tua harus bisa jadi tempat curhat anak," kata Arist. Seperti kita ketahui, selama ini umumnya orang tua sering menerapkan pendidikan atas nama disiplin. Kiat yang kedua, menurut Arist orang tua harus lebih partisipatif. Jika selama ini masukan-masukan sering berasal dari orang tua, sekarang anak-anak harus diberi kesempatan untuk berpendapat agar suasana rumah menjadi lebih demokratis.


Yang terakhir, rumah harus menjadi tempat yang nyaman agar anak tidak sering meluangkan waktu dan curhat di Facebook. Arist juga menambahkan, jika anak bermain internet di rumah, hendaknya orangtua menempatkan perangkat internet di tempat terbuka. "Kalau perlu buat jadwal untuk bermain internet dan dampingi anak dalam bermain internet. Jangan melarang tapi beri pengertian," tandas Arist. (rah-Stefanus Yugo Hindarto-modf.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar